BLOCK PLAN : Salah satu persoalan yang pertlu ditindak lanjuti oleh semua elemen yakni tentang perlindungan terhadap hutan mangrove. Dengan adanya hal tersebut, maka badan Legislasi (Banleg) melakukan perubahan terhadap Ranperda Pesisir dan Pengelolaan Pulau-pulau kecil, yang terfokus pada upaya penyelamatan hutan mangrove di Pohuwato.
Iwan Abay salah seorang anggota Banleg menjelaskan, untuk menyelamatkan hutan mangrove, maka segenap unsure yang terdiri dari Banleg, pemerintah daerah, masyarakat, tim Pokja, SUSCLAM dan lain sebagainya turut terlibat dalam perubahan Ranperda yang lebih focus terhadap hutan mangrove.
selain itu kata Iwan, untuk menindak lanjuti hal tersebut, maka pihaknya telah memantapkan lagi Ranperda yang berisi perlindungan kawasan mangrove, hanya saja kalau sebelumnya Ranperda yang diusulkan berisi tentang kawasan pesisir dan pengelolaan pulau-pulau kecil, kali ini Ranperda diubah menjadi Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove, dengan tujuan dalam penerapannya nanti, Ranperda itu akan lebih focus pada perlindungan kawasan mangrove. “Ranperda tersebut selanjutnya tinggal lanjuti oleh Badan Legislasi,” ujarnya.


